
Atdikbud Prof. Ari Purbayanto mendampingi Duta Besar RI Rusdi Kirana dan Konjen RI Kuching Jahar Gultom, melakukan Courtesy Call dengan Ketua Menteri Negeri Sarawak, Datuk Patinggi (Dr.) Abang Haji Abdul Rahman Zohari Sarawak Malaysia [14/11/17].
Indonesiantoday.id: Serawak – Pemerintah Indonesia menargetkan sebanyak 50 Community Learning Center (CLC) akan dibangun untuk anak-anak Indonesia di wilayah perbatasan Indonesia yang belum mendapatkan akses pendidikan. Hal tersebut disampaikan Duta Besar RI di Malaysia Rusdi Kirana 14/11/17 kepada indonesiantoday.id saat melakukan dialog bersama 28 perusahaan sawit di Serawak.
Dijelaskannya, saat ini ribuan anak Indonesia rentan terhadap kegiatan kriminal yang mengancam hubungan dua negara. Keadaan ini terjadi karena minimnya latar belakang pendidikan. Keadaan ini menjadi dasar pentingnya fasilitas pendidikan disediakan untuk mereka.
“Sejak 2012 silam hingga saat ini KBRI sudah berhasil melegalkan sebanyak 19 CLC yang dikelola oleh perusahaan sawit. Diharapkan hingga akhir Juni 2018 mendatang sebanyak 50 CLC dapat dibangun untuk memenuhi keperluan pendidikan anak-anak Indonesia di Serawak,” ujar Dubes.
Atase pendidikan dan kebudayaan (Atdikbud) KBRI Kuala Lumpur Prof Ari Purbayanto menyampaikan, KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kuching berkomitmen penuh untuk membantu proses pendirian CLC di ladang-ladang yang mempekerjakan orang Indonesia. Bagi perusahan sawit yang ingin mendirikan CLC bagi anak-anak pekerjaanya, KBRI akan memfasilitasi hingga ke Kementerian Pendidikan Tinggi Malaysia.
Secara detil Prof. Ari Purbayanto menjelaskan prosedur teknis yang harus dilewati untuk mendirikan CLC di wilayah Sarawak. Menurutnya, terdapat beberapa hal mendasar yang harus disiapkan perusahaan untuk pembentukan CLC. Diantaranya adalah pendataan calon pelajar, mempersiapkan calon guru lokal, menyediakan tempat belajar, dan juga tempat tinggal yang layak untuk tenaga guru.
“Jika bagian utama sudah disiapkan, tahap selanjutnya adalah pendaftaran CLC kepada Jabatan Pendidikan Negeri Sarawak (JPNS). Setelah itu dilanjutkan dengan Pembentangan Pembentukan CLC. Tahap berikutnya adalah Surat izin Pendirian CLC Sementara dari BPS- Kementerian Pendidikan Malaysia. Jika surat izin CLC Sementara sudah keluar tahap akhir adalah Pengiriman Guru dari Indonesia,” Secara lengkap Atdikbud menyampaikan prosedur tersebut.
Atdikbud menegaskan, bagi perusahaan perkebunan sawit yang mempekerjakan TKI yang memiliki anak-anak yang tidak bersekolah, namun tidak mendukung pendirian CLC, Pemerintah RI akan menindak tegas tegas dengan mengakhiri izin kontrak kerja TKI yang bekerja di ladang tersebut.
“Jika masih membangkang kami akan melaporkan kepada Polisi terkait mempekerjakan TKI secara ilegal. Untuk itu perusahaan yang mendukung akan diberikan kemudahan bagi TKI non dokumen akan diberikan paspor,” tegas Atdikbud.
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Kuching Serawak, Jahar Gultom Perusahaan harus melihat isu CLC dari sisi kemanusiaan bukan hanya mengejar keuntungan semata. Pendidikan adalah hak dasar semua manusia yang telah diakui masyarakat dunia tanpa terkecuali.
“Mewakili pemerintah Indonesia, kami mengharapkan seluruh perusahaan yang belum memiliki CLC yang mempekerjakan orang Indonesia, segera mengurus dan memastikan CLC berdiri di perkebunan dalam waktu dekat,” tegas Gultom.
Setelah 50 CLC berdiri 2018 mendatang, pemerintah Indonesia akan mengupayakan pendirian Sekolah Indonesia Sarawak. Surat Dubes kepada Menteri Pendidikan Sarawak perihal permohonan izin dan dukungan pendirian Sekolah tersebut sudah disampaikan kepada Chief Minister Sarawak Datuk Patinggi.